Nekat Jual Sabu, Pasutri Ditangkap Tim Hantu Polres Bangka Barat

by -632 Views

PILARRADIO.COM, Mentok – Sepasang Suami Istri diamankan Polres Bangka Barat. Dua orang tersangka JE (Suami) dan SE (Istri), kedapatan menyimpan sabu siap edar dengan berat bruto sabu : 6.24 Gram disebuah kontrakan yang beralamatkan di Gang Matoa Kampung Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada hari Minggu, 17 November 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Sat Sabhara Polres Bangka Barat Melatih Beladiri Satpam PT.Timah

“Kedua pelaku merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri), mengaku baru sekira 3 (tiga) minggu mengedarkan narkotika jenis sabu dengan alasan tidak memiliki pekerjaan, membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari hari. Pasutri ini ditangkap di kontrakan mereka, disaksikan oleh RT setempat ditemukan 11 (sebelas) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih di tas warna hitam,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Kasat Binmas Himbau Masyarakat Jangan Mudah Panik Menerima Informasi Dari Medsos

Selain itu lanjut Kasat, “Ditemukan pula berbagai barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perbuatan pelaku yang mengedarkan narkotika jenis Sabu. Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Leave a Reply