Tahun 2025 Pemkab Bangka Barat Alihkan Honorer menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu

by -178 Views

PILARRADIO.COM, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mulai tahun 2025 akan menghapus semua tenaga honorer. Hal itu, sesuai dengan keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan tiga jenis kepegawaian yang diakui oleh pemerintah pada 2025 mendatang. Di antaranya, PNS, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Barat, Muhamad Soleh, mengatakan kebijakan tersebut sesuai arahan dari Pemerintah Pusat bahwa tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer atau PHL

Jadi, ada kebijakan Pemerintah Pusat bahwa tidak ada lagi namanya PHL, Honorer, setiap daerah kan berbeda-beda penyebutannya. Kalau kita PHL (Pegawai Harian Lepas). Memang dalam Undang-Undang ASN tidak ada lagi, tetapi semuanya kebijakan,” kata Soleh, Selasa (8/10/2024) diruang kerja.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat Saat Bulan Ramadhan, PT Timah Tbk Bagikan 200 Paket Sembako ke Warga di Bangka Barat

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab Bangka Barat bakal melakukan penerimaan PPPK dalam waktu dekat.

“Untuk PPPK paruh waktu ini kita masih menunggu informasi Juknis dan Juklaknya, kalau untuk PPPK penuh waktu, sama seperti PNS bekerja dari 7.30 WIB sampai 16.00 WIB,” jelasnya.

Mekanisme PPPK paruh waktu, sampai saat ini BKPSDM Bangka Barat belum menerima petunjuk teknisnya.

Baca Juga :  Gotong Royong Bersama Warga, PT Timah Tbk Bangun Tapal Batas Desa Air Putih

“Untuk jumlah tenaga honorer di Pemkab Bangka Barat menurut database atau tenaga honorer kategori II atau THK II merupakan tenaga honorer kategori II, terdaftar dalam database BKN 1.290 orang dan jumlah honorer di luar database 1.052 orang dan kami mengharapkan semua honorer di Bangka Barat dapat menjadi PPPK nantinya,” tutupnya.

Leave a Reply