PILARRADIO.COM, JEBUS – Tim gabungan dari Unit Resintel Polsek Mentok dan Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap KA warga Kelurahan Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
KA diduga terlibat dalam kasus penadahan motor curian, penangkapan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira melalui Kanit Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto menjelaskan, penangkapan KA berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitasnya. Pada Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku setelah mengkonfirmasi informasi tersebut.
“Kita melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut kemudian sekira pukul 00.30 WIB, pelaku KA berhasil diamankan pada saat sedang berada di rumahnya di Dusun Mislak Kelurahan Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat,” kata Kanit Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kamis (3/10/2024).