Kapolres Bangka Barat Pimpin Langusng Konferensi Pers Perkara Kepemilikan Senjata Api Rakitan Ilegal

by -599 Views

BANGKA BARAT – Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, Kanit Reskrim, Anggota Polres Bangka Barat beserta wartawan Bangka Barat yang dilaksanakan di Mako Polres Bangka Barat, Rabu (10/01/2024).

Tersangka dengan inisial (MMR) 27 tahun laki laki buruh harian lepas, (RZM) 23 tahun laki laki pelajar/mahasiswa.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan uraian singkat kejadian, Pada hari Senin tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB (MMR) berkata, “ku ni nak ngambik barang (narkotika jenis sabu sabu) tapi duit ku ni kurang baru Ade, Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah)”, lalu (RZM) jawab, ”wadau bang dak pacak bang, nak cash lah bang”, lalu (MMR) berkata ”macem ni bae pon ku Ade duit Rp.500.000 kek senpi ku ni kau pegang kelak ku bawak agik”, kemudian (RZM) mengiyakan nya.

Baca Juga :  PGRI Kabupaten Bangka Barat Gelar Konferda, Susun Pengurus Baru.

Setelah Itu Sekira pukul 21.00 WIB (MMR) menemui (RZM) di depan rumah sdr. KARIN yang beralamatkan di Desa Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, lalu (MMR) langsung memberikan 1 (SATU) pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver disertai dengan 1 (SATU) butir peluru dan uang tunai sebesar RP. 500.000,- (LIMA RATUS RIBU RUPIAH) di dalam mobil, kemudian (RZM) langsung memberikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (SATU) JI kepada (MMR), kemudian (MMR ) langsung pergi meninggalkan tempat tersebut.

Baca Juga :  Peringati Hari Olahraga Nasional, PT Timah Tbk Dukung Lomba Senam Bedincak dan Sepak Bola Pelajar Tingkat TK dan SD se-Kabupaten Bangka Barat.

Kemudian (RZM) dan sdr. Bimas Saputra Pergi bermain billiard dengan membawa 1 (SATU) pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver disertai dengan 1 (SATU) butir peluru tersebut, setelah bermain billiard tersebut (RZM) dan sdr. Bimas Saputra pulang ke rumah sdr. Karin, kemudian 1 (SATU) pucuk senpi ilegal Jenis revolver warna silver disertai dengan 1 (SATU) butir peluru tersebut (RZM) disimpan di dalam Lemari yang berada di kamar sdri. karin.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (SATU) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver yang terisi amunisi sebanyak 1 (SATU) butir peluru tajam, 1 (SATU) buah tas kecil warna hitam.