Ceburkan Diri ke Laut Pelaku Curas Digelandang Ke Mapolsek Muntok

by -0 Views

MUNTOK. Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang ABG yang di duga melakukan tindakan pencurian di rumah JM (33) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok sekitar pukul 08.00 WIB ,

kedua ABG berhasil di amankan Tim gabungan di tengah Laut pantai batu rakit Mentok, Jum’at (25/06/2021).

Kejadian bermula ketika itu JM sedang pergi ke pasar dan meninggalkan seorang anaknya di rumah. Tiba-tiba DA dan AR menggedor rumah JM dan mengancam anak JM menggunakan parang. Keduanya mengambil celengan yang berisikan uang dan tas yang berisikan surat-surat penting.

Sekitar pukul 08.45 WIB saat JM pulang ke rumah dan sang anak yang baru saja mengalami kejadian itu langsung menceritakan apa yang dialaminya. Tak berlama-lama JM langsung melaporkan ke Polsek Mentok Polres Bangka Barat.

Baca Juga :  Anggota Dewan Propinsi Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangkap Begal

Usai menerima laporan JM, anggota Polsek Muntok mendatangi TKP dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap DA dan AR tersebut.

Tidak lama kemudian keberadaan pelaku berhasil di ketahui oleh anggota Polsek Mentok, sekira pukul 12.00 WIB anggota Polsek Muntok mendapati keduanya di Pantai Batu Rakit Tanjung Kalian Kecamatan Muntok.

Mengetahui kehadiran anggota Polsek Mentok, keduanya malah nekat menceburkan diri ke laut dan berenang ke tengah.

Akhirnya dengan bantuan nelayan dan anggota Sat Polair, keduanya yakni DA warga Kampung Tanjung dan AR yang masih di bawah umur berhasil digiring ke pantai dan langsung diamankan oleh Tim gabungan.

Baca Juga :  Lagi, Pencuri Feertin Di Unmet Ditangkap

Kapolsek Muntok, AKP Albert Tampubolon seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH membenarkan kejadian tersebut.

“Anggota Polsek Muntok beserta anggota Polair polres melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berenang ke tengah laut Pantai Batu Rakit,” ujar Kapolsek Mentok.

Kapolsek menjelaskan pelaku pernah mengontrak di rumah JM.

“Jadi pelaku dan korban sudah saling kenal, setelah pintu dibukakan pelaku maksa masuk rumah dan langsung ambil celengan di rumah tersebut,” jelas Kapolsek Mentok

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu unit sepeda motor Mio M3 warna merah hitam, satu buah parang panjang, dan satu buah tas hitam yang berisikan surat-surat penting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *