Dukung Ketum DPP KNPI, DPD KNPI se Babel Minta Polri Tangkap Abu Janda

by -280 Views

MUNTOK — Pasca dilaporkannya Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri oleh DPP KNPI yang di ketuai oleh Haris Pertama, seluruh DPD KNPI di Provinsi Bangka Belitung mendukung penuh keputusan DPP KNPI tersebut.

Pasalnya rasisme dan SARA adalah perbuatan yang tidak benarkan, bahkan dapat memecahbelahkan persatuan dan kesatuan di Republik Indonesia.

“Tentunya kami pengurus di tingkat kabupaten terutama Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Tengah mendukung penuh langkah ketum Haris, karena apa yang di lakukan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, adalah bentuk rasis dan SARA, dan ini berbahaya untuk sebuah keutuhan, persatuan dan kesatuan di Republik ini, “ungkap Riandi Ketua DPD KNPI Bangka Barat dan di benarkan pula Ketua DPD KNPI Bangka Tengah Sepriyandi. Sabtu (30/1) siang.

Rasisme dan SARA perbuatan yang tidak mendidik, bahkan memicu perpecahan persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin.
“Untuk itu, kita minta aparat kepolisian menindaktegas pelaku Rasisme dan SARA, termasuk juga Abu Janda sebagaimana yang di laporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri beberapa hari lalu. “Ujar Sepriyandi Ketua DPD KNPI Bangka Tengah.

Baca Juga :  KNPI Bangka Barat Utuskan Ikhsan Taufik Untuk Menjadi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi

Senada dikatakan Ketua DPD KNPI Babel terpilih Remil Yanus Salalima dirinya mendukung langkah DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim.

“DPD KNPI Provinsi Kepuluan Bangka Belitung sangat mendukung, karena perbuatan Rasisme dan SARA sudah jelas melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Ungkap Remil selaku ketua KNPI terpilih Provinsi Bangka Belitung.

Remil menambahkan, seluruh DPD KNPI di Provinsi Babel, mendukung langkah DPP KNPI yang di ketuai Haris Pertama. Menurutnya, langkah tersebut. Karena Rasis dan SARA tidak dibenarkan Republik ini.

“Jadi kita minta Abu Janda ini di proses sesuai hukum yang berlaku. Dan itu, dapat memberikan efek jera dan pelajaran kepada yang lain, bahwa perbuata seperti rasis dan SARA ini berdampak pada perpecahan dan keutuhan NKRI, “ujarnya.

Baca Juga :  KNPI Berangkatkan Dua Orang Anak Bangka Barat Untuk Menjadi Penghafal Al-Qur'an.

Diketahui Abu Janda dilaporkan DPP KNPI terkait kasus dugaan SARA terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dengan Nomor Laporan LP/30/1/2021/ Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.

Selain daripada dua pengurus DPD KNPI Bangka Barat dan Bangka Tengah, seluruh pengurus KNPI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memberikan dukungan yang sama kepada DPP KNPI yang diketuai Haris Pertama, yang sudah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Ketua DPD KNPI Bangka Ismir Rachmaddinianto menyampaikan langkah Ketum DPP KNPI sudah tepat.

“Sikap DPD KNPI Bangka sama seperti DPD KNPI Provinsi Babel, intinya kami ( DPD KNPI Bangka ) mendukung, langkah yang diambil Ketum, “ujar pria yang biasa di sapa Bung Ismir.

Leave a Reply