KPU Babar Fasilitasi Iklan Kampanye Paslon Di Beberapa Media Cetak Dan Radio

by -511 Views

MUNTOK. Jadwal kampanye atau iklan media pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dalam pemilihan pilkada Bangka Barat akan dimulai tanggal 22 Nopember 2020 sampai dengan tanggal 5 Noppember 2020. KPU Bangka Barat akan memfasilitasi iklan kampanye pasangan di beberapa media elektronik (Radio) dan cetak.

Ketua KPU Bangka Barat,Pardi saat rapat kordinasi dengan media elektronik dan cetak mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke paslon agar segera menyerahkan materi ke KPU Bangka Barat, akan diverivikasi sebelum ditayangkan di media ditunjuk.Selasa (17 /11/2020)

“Untuk Iklan kampanye paslon di media, akan dimulai tanggal 22 Nopember 2020. sampai 5 Desember 2020. KPU Bangka Barat akan memfasilitasi paslon untuk menayangkan iklan tsb di beberapa media elektronik dan cetak. Kami telah menyampaikan ke Pasangan calon dan timses untuk segera menyampaikan materi. Sebelumnya divervikasi KPU terlebih dahulu sebelum ditayangkan,”jelas Pardi.

Baca Juga :  Iklan Pengumuman KPU Bangka Barat - Pasangan Calon Pilkada 2024 Bangka Barat

Pardi menegaskan pihaknya akan menayangkan iklan tsb sesuai jadwal yang ditentukan. KPU telah memberikan solusi untuk materi iklan, Iklan harus sesuaiJuknis yang telah diatur sesuai dengan PKPU.

“Untuk materi iklan Paslon untuk dapat menghubungi pihak pihak yang bisa membuat atau mendisain materi iklan, atau dapat menghubungi media elektronik atau cetak yang telah ditunjuk KPU Bangka Barat, lalu diserahkan ke KPU selanjutnya akan dipelajari KPU, sebelum ditayangkan. Untuk media elektronik, setiap pasangan calon akan mendapat 10 spot dengan durasi 1 Menit setiap hari akan tayang selama 14 hari, diharapkan media dapat menayangkan sampai pukul 22.00 WIB, secara serentak dan adil,”tegas Pardi

Baca Juga :  Kinerja Relasi Babar Mendapat Pujian KPU

Pardi mengakui sampai tanggal 17 Nopember 2020, belum ada Paslon yang menyampaikan Materi Iklan,

“. Bila ada keterlambatan menyerahkan materi dari salah satu paslon, iklan paslon lain tetap ditayangkan. Per tanggal 17 Nopember 2020, belum ada Paslon yang menyerahkan materi iklan kampanye,”terang Pardi

Leave a Reply