PARITTIGA. Terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Mio BN 5452 RF yang dikendarai Jumi Safitri (18th) pelajar, yang melaju dari arah desa Cupat, dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo BN 3335 RJ yang di kendarai Lahang (56th) buruh harian,yang tiba tiba berbelok ke kanan jalan sehingga menabrak Jumi Safitri.
Kejadian terjadi pada hari Senin, 29 Juni 2020 sekira pukul 07.00 WIB.
Dalam kecelakaan tsb Lahang meninggal dunia, sedangkan Jum Sapitri mengalami luka lecet di bagian wajah dan dahi kanan di rawat di puskesmas Parittiga.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK membenarkan kejadian tersebut
“Kasus lakantas di desa Cupat Parittiga, menelan korban jiwa satu orang meninggal dunia, barang bukti telah diamankan di polsek Jebus untuk penyidikan. Kami menghimbau masyarakat
untuk berhati hati saat berkendara dan selalu ingat keluarga di rumah yang menunggu,”jelas April. Jum’at (3/7/2020)