Jelang Lebaran Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil

by -579 Views

MUNTOK. Harga kebutuhan pokok menjelang lebaran masih stabil. Polres Bangka Barat terus melakukan Pengecekan agar kestabilan harga barang kebutuhan pokok menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H tetap Stabil, Rabu 20 Mei 2020

Sejumlah toko sembako tidak luput dari pengecek personel satreskrim Polres Bangka Barat , agar meminimalisir penimbunan barang yang mengakibatkan kelangkaan dan melonjaknya harga di pasaran.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K MH
melalui Kasat Reskrim AKP Andri eko S. I. K. Polres Bangka Barat menyampaikan, harga dan stok barang terus kami pantau agar meminimalisir tindak pidana yang memanfaatkan momen pandemi Covid-19 atau Corona saat Menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H

Baca Juga :  Persiapan Mudik Lebaran 2023, Polres Bangka Barat Siapkan Pasukan Pengamanan

“Salah satu poin yang di sampaikan pada maklumat Kapolri merupakan masyarakat tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan maka anggota kepolisian wajib mengambil tindakan penegakan hukum,” ujar Andri

Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat terus melakukan Pengecekan agar kestabilan harga barang kebutuhan pokok menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H tetap Stabil, Rabu 20 Mei 2020

Sejumlah toko sembako tidak luput dari pengecek personel satreskrim Polres Bangka Barat , agar meminimalisir penimbunan barang yang mengakibatkan kelangkaan dan melonjaknya harga di pasaran.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Pokok di Muntok Masih Stabil

Andri juga menyampaikan, harga dan stok barang terus kami pantau agar meminimalisir tindak pidana yang memanfaatkan momen pandemi Covid-19 atau Corona saat Menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H

“Salah satu poin yang di sampaikan pada maklumat Kapolri merupakan masyarakat tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan maka anggota kepolisian wajib mengambil tindakan penegakan hukum,” jelasnya.

Leave a Reply