MUNTOK. Status Zona Hijau Covid 19 kabupaten Bangka Barat pecah. Hal ini dikarenakan ditemukan 8 pasien positif Covid 19 di sebuah kapal milik salah satu BUMN. Walaupun pasien tsb bukan warga Bangka Barat atau ber-KTP luar daerah.
Namun Tim Gugus Tugas Covid 19 propinsi tetap dimasukkan sebagai data terkonfirmasi dari Bangka Barat.
“Kita “Terpaksa” memasukkan data 8 orang itu,walaupun kami telah menyatakan keberatan ke gugus Tugas Propinsi, “tulis Dr Hendra, Jubir Covid 19 Bangka Barat di group WA group “Media Covid 19” Sabtu (2-5-2020)
Namun Hendra memastikan penduduk lokal belum terkontaminasi dengan 8 pasien covid19 orang tsb dan ia berharap masyarakat tidak panik.
“Dapat di sampaikan masyarakat tidak perlu panik, dikarenakan 8 orang ini merupakan ABK kapal yang tidak berkontak dengan masyarakat lokal, hanya karena masuk wilayah perairan Bangka Barat, maka dimasukan ke dalam data babar. Proses pengisian logistik ke kapal juga telah sesuai protokol pencegahan COVID19,”Imbuhnya
Saat ini lanjut Hendra ke 8 pasien tsb telah dinterogasi dan dikarantina di propinsi, dan untuk ke 5 rekan ABK yang dirawat di Wisma karantina Bangka Barat masih menumggu uji hasi tes SWAB.
“Tanggal 1 mei sekitar pukul 18.30 dibawa dengan bantuan 2 ambulance Bangka Barat menuju wisma karantina di diklat provinsi. Untuk 5 orang ABK yang dirawat di Wisma Karantina di gedung Diklat Bangka Barat masih menunggu hasil test Uji SWAB,”terang Hendra