DPRD Sahkan Angaran Pencegahan Penyebaran Corona 24,1 M

by -723 Views

MUNTOK. Ketua DPRD Bangka Barat H Badri Syamsu mengatakan, anggaran untuk pencegahan corona dari anggaran perubahan mendahului sebesar Rp24,1 Miliar. Setelah disepakati dan disahkan pada Kamis (2/4/2020) maka sudah bisa digunakan. Untuk tekhnis pengguna anggaran ada Pemkab untuk itu segera dipakai.”Hari itu (Kamis,red) sudah kita sah kan jadi sudah bisa dipakai dananya,”ujar politisi PDI P ini.


Badri mengungkapkan kegunaan anggaran itu untuk bantuan sosial masyarakat kurang lebih Rp5 Miliar. Dana ini akan dipakai Dinas Sosial membantu masyarakat yang terdampak atau pasien virus corona. Selain pasien, juga untuk masyarakat miskin yang akan diberi bantuan sembako.

Baca Juga :  Kapolres: Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Alat Kesehatan,Masker Dan Sembako

Masih dikatakannya, kurang lebih Rp3 Miliar untuk Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi guna menggelar pasar murah. Pasar murah untuk semua masyarakat karena harga mendapat subsidi dari Pemkab. Sedangkan untuk tim medis seperti RSUD dan Dinkes mendapat Rp11 Miliar.”Pemkab harus secepatnya menggunakan dana itu, masyarakat sudah membutuhkan, jangan pakai acara seremoni lagi ini bencana virus yang kasat mata,”tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Gelar RDP, Dukung Porprov Di Bangka Barat.

Selain untuk medis dan masyarakat kata Badri, dana itu juga ada untuk Sat Pol PP, Polres dan Kodim. Dimana tiga institusi ini sudah gencar mensosialisasikan pencegahan corona.”Untuk mereka sudah termasuk di Rp24 M itu, dananya ada di Sat Pol PP, jadi kita harap semua bisa maksimal melakukan pencegahan ini,”urai politisi asal Kecamatan Kelapa ini.

Leave a Reply