Tak Kapok, Penambang Di Kaki Menumbing Kembali Abaikan Ultimatum Penegak Hukum

by -840 Views

MUNTOK. Meskipun sudah menyeret rekannya ke meja hijau dan mendapat Ultimatum dari Kapolres, Dandim 0431, serta Kasat Pol PP Bamgka Barat tak membuat nyali penambang di Kaki Bukit Menumbing ciut. Terbukti aparat penegak hukum menemukan kembali aktifitas penambang liar Menumbing 500 meter dari pos 2. Aktivitas penambangan liar di kaki Bukit Menumbing, masih saja terjadi, kendati sebelumnya kerap di razia aparat penegak hukum.

“Tim kami Sat Pol PP bersama gabungan Polres, Polsek Muntok kembali menertibkan aktivitas penambang liar di kaki bukit Menumbing, kali ini dipusatkan di pos 2,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Sat Pol PP Babar, Des Kurniawan, Jumat (10/1/2020)

Baca Juga :  Nelayan Tembelok Tepis Isu Tambang Beroperasi Malam Hari

Dalam razia yang dilakukan tsb, aparat penegak hukum, yang terdiri dari tim gabungan polres Bangka Barat dan Sat Pol PP menemukan sejumlah barang bukti di lokasi

“Razia kali ini kami dan tim gabungan hanya menemukan selang yang disembunyikan penambang di bawah batu. Cuma tadi tim sempat melihat ada orang, cuma langsung kabur,”jelas Des

Komendan Pleton (Danton) Sat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, Saka mensinyalir aktifitas penambangan liar di kaki Bukit Menumbing, berlangsung malam hari.

Baca Juga :  Mendukung Program Kampung Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Timah Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Babel

“Prediksi dan kemungkinan mereka menginap dan kerja pada malam hari ya. Karena ada bekas api uggun, linggis bahkan gosok gigi di bawah batu itu,” kata Danton Sat Pol PP Bangka Barat, Saka dilokasi Razia, Jumat (10/1/2019) sore.

Di lokasi ditemukan sisa pembakaran api unggun, obat nyamuk, pasta gigi, linggis hingga karung yang berisi gundukan pasir yang disembunyikan di bawah gundukan batu gunung.

Leave a Reply