Bela Ibu, Korban Ditikam IRT

by -1236 Views

Parittiga. Seorang IRT diamankan polsek Jebus. CMW (39th), telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sembilah pisau, berusaha menusuk korban Juniardi yang bermaksut membela ibunya, karena diduga CMW mengejek ibunya. Setelah terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban terjadilah penganiayaan tersebut. Kejadian terjadi pada hari Minggu 14 April 2019 sekira pukul 18.00 wib di Gang Kalidang Desa.Cupat kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka barat.


Berawal dari cek-cok mulut tersangka Cik Mas (39) terhadap korban Juniardi , sekira pukul 18.00 Wib, korban mendatangi tersangka yg sedang berada di rumah Sdri. Yulita dengan maksud tidak terima karena tersangka mengejek ibu korban, terjadilah cek-cok mulut antara korban dan tersangka.

Baca Juga :  Tidak Dapat Menunjukkan Bukti Kepemilikkan, Pelaku Curat Perhiasan diciduk Polisi

Dari cekcok tersebut tersangka mengeluarkan sembilah pisau dari dalam tas dan langsung menusuk korban, akibat dari tusukan tersebut korban mengalami luka pada bagian kening. Setelah kejadian tersebut Unit Reskrim polsek jebus, langsung mengamankan diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan tersangka ,yakni CMW (39) IRT, warga Dusun. Bukit Lintang Desa Puput Kec Parittiga Bangka Barat, serta mengamankan barang bukti 1(satu) bilah pisau dengan ciri gagang warna Orange panjang kira- kira 15 cm.

Baca Juga :  Pelaku Curat Di Simpang Yul, Ditangkap Di Pelabuhan Tanjung Kelian

“Kini terduga melakukan tindakan pidana penganiayaan dan barang bukti, kami amankan di mapolsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kapolsek

Leave a Reply