Polres Bangka Barat Akan Tuntut Wartawan Penyebar Berita Hoax

by -2409 Views

MUNTOK. Kepolisian Resort Bangka Barat akan menuntut wartawan penyebar berita hoax, dan Ia juga menghimbau awak media mengkonfirmasi berita sebelum dimuat. Demikian disampaikan oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Joko Triyono SIK dalam Konfrensi Pers, Penangkapan tiga truk fuso yang ditangkap aparat kepolisian polres Bangka Barat. saat menanggapi isu,adanya BBM di ketiga mobil fuso tersebut. Selasa (12/3/2019)


“Seperti telah diketahui dan disaksikan oleh kawan-kawan media, tidak ada BBM solar yang diangkut oleh tiga truk fuso yang kami tangkap. Untuk itu kami menghimbau kepada media sebelum memuat berita,mengkonfirmasi kepada kita yang berwenang disini, dari humasnya, atau pejabat yang berwenang, biar tidak ada berita hoax,”ungkap Wakapolres

Baca Juga :  Kapolsek Tempilang IPDA Astrian Tomi beserta para personel Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Tempilang mengikuti acara Safari Ramadhan 1438 H bersama Bupati Bangka Barat di Masjid Jamik Ds Benteng Kota Tempilang

Wakapolres menambahkan “Kalau ada berita hoax, bisa dituntut juga. Kita dari polres Bangka Barat akan melakukan pelaporan, karena berita itu tidak benar, akan berujung pada hukum.”tukasnya

Sementara itu Ketua Pokja wartawan Bangka Barat Husni mengajak wartawan di Bangka Barat berhati hati menulis berita, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik Wartawan, agar setiap berita yang disajikan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

Baca Juga :  Atensi Kapolda Minta Kapolres Tertibkan Lalu Lintas - Pengguna Jalan Harus Pakai Helm

“Kita berharap kawan-kawan wartawan berhati-hati dalam menulis dan menyampaikan berita di medianya, berpedoman pada “Kode Etik Jurnalistik”agar setiap berita yang disajikan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari,”imbuhnya

Leave a Reply