PEMKAB BANGKA BARAT TANDATANGANI PERJANJIAN HIBAH DENGAN PENGADILAN TINGGI MENTOK

by -420 Views

Muntok, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah berupa tanah dengan Pengadilan Negeri (PN) Mentok, bertempat di ruang OR II kantor Sekda Bangka Barat, selasa (5/3/2019).


Penandatangan naskah perjanjian hibah tersebut dilaksanakan oleh Plt. bupati Bangka Barat Markus, SH dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mentok Golom Silitonga, SH, MH disaksikan Sekda Bangka Barat Drs. Yunan Helmi dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bangka Barat dan sejumlah eselon pada Pengadilan Negeri Mentok.

Plt. Bupati Bangka Barat Markus, SH mengungkapkan bahwa Pemkab Bangka Barat melakukan proses pelaksanaan hibah ini adalah dalam rangka salah satu wujud kongkrit kesungguhan untuk membangun pemerintahan dengan kesiapan dan kelengkapan insfratruktur. Oleh karena itu barang milik daerah yang diserahkan kepada PN Mentok, Pemda masih berkewajiban melakukan mekanisme pengelolaan aset sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.
“Semoga pembangunan gedung PN dapat segera terealisasi, dan diharapkan dengan adanya gedung pengadilan nantinya bisa mempercepat dalam proses peradilan serta mempercepat dalam hal pelayanan kepada masyarakat.” Harap Markus.

Baca Juga :  BUPATI LANTIK EMPAT PEJABAT

Sedangkan Ketua PN Mentok Golom Silitonga, SH, MH menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Bangka Barat karena sudah membantu dalam hal penghibahan tanah untuk PN Mentok.

“Tujuan kami sama dengan Pemkab Bangka Barat yaitu melayani masyarakat Bangka Barat dan mendukung serta menjaga kebijakan visi misi Kabupaten Bangka Barat untuk mencapai apa yang di cita-cita kan Pemda Bangka Barat.” Tambah Golom.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *