4.854 EKTP Rusak Dan Invalid DiBakar

by -1301 Views

Muntok. Sebanyak 4.854 E.KTP yang rusak dan invalid dimusnahkan oleh Dinas Kepududkan dan Pencatatan Sipil Bangka Barat. Pemusnahan dilaksanakan dihalaman kantor Dinas Dukcapil Bangka Barat dipimpin oleh Tim pemusnahan Blangko E.KTP rusak dan invalid Iduwan disaksikan oleh saksi-saksi dari Inspektorat, Aset Daerah, POL PP dan awak media, Senin (17-12-2018)


Ketua Tim Pemusnahan, sekaligus Kadin Dukcapil Bangka Barat Iduwan kepada Media mengatakan pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar berdasarkan instruksi Kementrian, E-KTP yang dimusnahkan yang telah rusak dan invalid.

Baca Juga :  ASN PELAYAN MASYARAKAT


“Berdasarkan instruksi dari yang diterima pada Jum’at, 14/12/2018 dari Kementrian, Dirjen Depdagri, Dinas Dukcapil Bangka Barat harus memusnahkan E.KTP yang telah rusak dan invalid atau ada kesalahan pada data, baik itu lNama, lahir, alamat, dsbnya, dengan cara dibakar. Jumlah E-KTP yang dimusnahkan sebanyak 4.854 buah,”jelas Iduwan

Menurutnya sebelumnya E-KTP yang telah valid dan rusak dipotong, tapi karena beberapa hari lalu ada kejadian buruk tentang E.KTP, maka pihaknya mendapat instruksi secara nasional untuk memusnahkan dengan dibakar, hal ini akan dilakukan setiap minggu,’ujarnya

Leave a Reply