MUNTOK – Maraknya tambang timah dengan metode Tambang Inkonvensional (TI) apung di laut Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) diduga adanya oknum wartawan bermain. TI apung sendiri yang patut diduga ilegal sudah beroperasi sejak Mei lalu.
Salah satu sumber yang dapat dipercaya ketika dihubungi Rabu (10/10) membenarkan hal itu. Dia mengatakan dua oknum wartawan sudah lama mengambil jatah dari hasil tambang setiap dua minggu. Jatah oknum itu dihitung dari hasil timah kalau banyak hasilnya maka besar pula jatah oknum.”Yang saya tahu mereka berdua yang mengkordinir jatah wartawan, ngambilnya setiap dua minggu,”ujarnya yang terang-terangan menyebut nama kedua oknum itu.
Masih dikatakannya, jumlah TI apung kurang lebih 200 unit namun tidak semuanya ngasil dan sekarang sudah mau pindah karena memasuki gelombang tinggi. Dirinya sendiri akan pindah kalau cuaca tidak bersahabat.”Kalau sekarang sudah sedikit hasilnya, bahkan ada yang tidak nimbang, kita akan pindah karena gelombang tinggi,”tandasnya.
Menanggapi hal itu Ketua Pokja Wartawan Bangka Barat Husni menyesali adanya keterlibatan oknum wartawan bermain tambang timah ilegal. Dirinya yakin kedua oknum itu bukan anggota Pokja karena semuanya sudah ditanya dan tidak ada terlibat karena anggota Pokja ada 7 media yakni Bangka Pos, Babel Pos, Rakyat Pos, Radar Bangka, LKBN Antara, Radio Duta dan Radio Pillar.
Masih dikatakan Husni, selain organisasi Pokja di PWI juga tidak ada yang terlibat karena 12 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Bangka Barat semuanya sudah diklarifikasi.”Yang jelas bukan pengurus atau anggota Pokja dan PWI, dengan adanya penjelasan ini biar masyarakat tahu mana yang benar-benar wartawan atau hanya wartawan ngecuk, kami tidak mau menikmati hasil yang bukan hak kami dan mengutamakan profesionalitas,”ungkapnya.()