Muntok. Kembali terjadi lagi kasus pencurian di UNMET muntok. Kejadian yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 08 September 2018 sekira Pukul 08.00 di pos 1 Unmet PT Timah tbk, pelaku Ja tertangkap tangan membawa 8,5 kg Timah
Kasatresreskrim polres Bangka Barat AKP Rais Muin SIK mengatakan hal tersebut, saat ini dalam proses penyidikan polres Bangka Barat.
“Telah terjadi pencurian berupa kurang lebih 8.5 Kg Timah Olahan(Feertin) di Pos 1 Pt Timah tbk Mentok Bangka Barat.
Atas kejadian tersebut Unit Metalurgi PT Timah tbk
mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.2.380.000.,- (Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Rais Muin SIK menjelaskan saat ini telah mengakui perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bulti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat.
“Tersangka telah mengakui Perbuatanya dan tersangka diamanakan Berdasarkan Laporan Polisi LP/B-119/IX/2018Babel/Res Babar/SPKT tanggal 08 September 2018 saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bangka Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya