Muntok. Anggota panwaslu Bangka Barat Annas Eka Riva Asmara menyebut ada sekitar 32 DPT yang ganda dalam pemilu 2019 di kabupaten Bangka Barat. Hal itu disampaikannya saat rapat pleno terbuka, rekapitusi daftar pemilih tetap (DPT), hasil perbaikan pemilihan umum 2019 tingkat kabupaten Bangka Barat, dilaksanakan di Rumah Kebun Rabu (12-9-2018)
“Setelah kami cermati dalam DPT, kami temukan ada 32 DPT ganda yang ada yang ada di lintas kabupaten/kota lain,”ungkap Annas
Annaspun berharap dengan RPT KPU, KPU dan parpol dapat memberikan klarifikasi dan masukan akan data yang menjadi tidak memenuhi syarat tersebut.
“Melalui RPT ini kita harapkan baik KPU Bangka Barat dapat dapat menyampaikan klarifikasi tentang temuan data tersebut, dan mendengar masukan dari pengurus parpol,sebelum DPT hasil perbaikan tersebut ditetapkan,”jelasnya
Pihaknya juga menerima laporan parpol ada sebanyak 5466 pemilih ganda, untuk hal itu pihaknya dan KPU sudah menindaklanjuti.
“Data tersebut dari partai politik, setelah dicermati bersama KPU, data,yang MS sudah masuk di DPT, sedangkan TMS sebanyak 2000 lebih sudah dihapus,ketika sudah di DPS, intinya sudah ditindaklankuti di DPT,”ujarnya
Rapat Pleno akhirnya disepakati oleh KPU, panwaslu serta parpol mengenai pemilih ganda temuan panwaslu.
“Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut diputuskan terkait temuan pemilih gandaga sebanyak 10 dinyatakan memenuhi syarat(MS), 12 tidak memenuhi syarat (TMS), sisa 10 ada di kabupaten/kota lain,”tutup Anas