KPU Ba-Bar Koordinasi Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

by -435 Views

Muntok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat mengadakan rapat koordinasi persiapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2019. Senin (29/01/2018).


Rakor ini diadakan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan seluruh partai politik pemilu 2019 untuk melakukan verifikasi.

Ketua KPU Babar, Martono menjelaskan semua keputusan mahkamah konstitusi didalam undang – undang bahwa yang diverifikasi hanya partai yang baru yang belum pernah ikut pemilu 2014.

Baca Juga :  Terkait Dapil KPU Bangka Barat Ajukan Dua Rancangan Ke KPU RI.


” Jadi partai lama tidak diverifikasi faktual, setelah ada keputusan MK maka semua partai politik harus difaktualkan.” Jelas Martono.

Terlebih lanjut, Martono mengatakan ada 15 partai politik yang mengikuti pemilu tahun 2019 ini. ” Ada 12 peserta Partai Politik pemilu tahun 2014 dan 3 partai politik yang baru,” Tutur Martono.


Untuk itu, Martono menambahkan verifikasi partai politik akan dimulai besok pagi selama 3 hari yaitu dari tanggal 30 februari sampai 01 februari. Dan bila sampai waktu yang ditentukan partai tersebut tidak memenuhi syarat maka parpol tersebut wajib untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Tanggal 4 s/d 6 September 2020

” Jika dalam waktu tiga hari ada partai politik yang belum memenuhi syarat maka masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan sampai tanggal 6 februari,” Tukas Martono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *