Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Adakan Sosialisasi OTT

by -259 Views

Muntok – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan Sosialisasi OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Ruang OR II. Sosialisasi ini dilakukan dikarenakan Kepala Desa(Kades) Desa Beruas Kecamatan Kelapa yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Bangka Barat terkait dugaan Pungli. Selasa (7/11/2017)

Dalam kesempatan tersebut, Markus menyampaikan untuk segera memanggil seluruh kades yang ada di Kabupaten Bangka Barat. “Kami mengundang bapak/ibu kades untuk datang pada hari ini. Sebenarnya Kemarin kami sudah melakukan rapat dengan OPD, saya langsung perintahkan cepat diundang para kades jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, kami juga tidak menginginkan dan saya pribadi juga sedih ada kawan kita yang kita terkena hal seperti ini.” Kata Markus.

” Kami sedikitpun Pemkab Bangka Barat inginnya tidak ada masalah di desa. Saya ingin menyampaikan sekali lagi dalam kesempatan baik di bina pamong yang dihadiri para kades makanya saya sampaikan penting sekali kalau ada bina pamong itu para kades hadir juga karena pada saat itu banyak juga orang SKPD yang hadir.” Ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga :  APDESI Tandatanggani MoU Dengan Kejari Bangka Barat

Terlebih lanjut, Ia melanjutkan untuk jangan sungkan-sungkan bertanya bila ada hal-hal yang meragukan. Karena pihaknya sudah ada MOU dengan TD4DKejaksaan dan Inspektorat.

“Hal – hal yang tidak mengerti tanyakan saja. Kalau misalnya ada yang tidak melayani silahkan lapor kepada saya. Karena apa daripada kita tidak tahu mending kita bertanya karena gak mungkin kita semua tahu tentang masalah aturan. Maka dari itu, kita maklumi itulah sebabnya para kades tidak usah ada kekhawatiran tanyakan saja langsung kalau ada hal-hal yang tidak mengerti jangan sampai nanti terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan.” Lanjutnya.

Dengan demikian, Ia berharap kedepannya tidak ada permasalahan seperti ini dan agar pihak ketiga dibuatkan Peraturan Desa. “Harapan kami pemkab bangka barat ini baik di desa tidak ada permasalahan. Mungkin juga ada yang saya ingin sampaikan lagi dan sudah berulang kali saya sampaikan juga kalau ada sumbangan-sumbangan atau pihak ketiga buatlah Peraturan Desa nya. Karena sekarang ini tim cyber pungli ini bukan hanya melihat, mereka melihat pungutan – pungutan ini ada dasar hukumnya atau tidak ada dasar hukumnya ini pasti mereka masuk.” Harapnya.

Baca Juga :  APDESI TANDATANGANI MoU DENGAN KEJAKSAAN DAN POLRES

“Jadi saya harapkan kepada para kades sebagai ujung tombak dan sudah disampaikan oleh pak Kades Tempilang tadi di desa buatlah payung hukumnya kalau ada yang tidak tahu silahkan bertanya dan juga harapan kami kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di desa dan juga saya telah melihat PERGUB nya juga saya minta kepada badan hukum segeralah dibuat PERGUB yang sebagai ada surat Gubernur itu.” Tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *