Polres Bangka Barat – Polsek Tempilang Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkotika jenis obat somadril, pencurian, perjudian dan pengeroyokan Selasa, 19 September 2017 sekitar pukul 10.00 wib. Kegiatan bertempat di Aula Catur Prasetya Polres Bangka Barat.
Konfrensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi S.IK , M.H didampingi Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi S.H , M.H. Sebanyak 13 tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya adalah bapak dan anak kandung dengan kasus pencurian buah sawit.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:
– 10 jie narkotika jenis sabu
– 138 butir pil somadril
– 24 janjang buah kelapa sawit
– 105 lembar kartu remi
– 1 buah kayu panjang 70 cm diameter 4 cm.
Kegiatan konfrensi pers juga dihadiri oleh wartawan media massa, media elektronik dan media cetak yang ada di Kabupaten Bangka Barat.