PILARRADIO.COM. MENTOK – Kehadiran Rumah Restorative Justice (RJ), Posko Pidana Kerja Sosial serta Desa Binaan Kejaksaan di Kantor Desa Air Belo, Kecamatan Mentok yang telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sila H. Pulungan, SH, M.Hum disambut baik oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menurut Yus. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bangka Barat H. Yus Derahman saat memberikan sambutannya, Rabu (11/2/2026).
“Ketiga Program yang saat ini diresmikan oleh Kejaksaan, inilah yang ditunggu tunggu masyarakat, Pemerintah Daerah mendukung upaya dan inisiatif ini,” katanya.
Menurut Yus, kehadiran Posko merupakan bukti nyata transformasi hukum kita yang lebih humanis, melalui pidana kerja sosial dan Restorative Justice.
“Pelanggaran hukum katagori ringan tidak lagi tidak harus masuk jeruji besi. Hukum bukan sekedar menghukum manusia melainkan kontribusi langsung memberikan manfaat bagi masyarakat yang pulihnya kehidupan sosial akibat pelanggaran hukum,” katanya.
Ia mengatakan, beberapa fasilitas umum juga telah disiapkan mendukung pelaksanaan Program Kerja Sosial serta memberikan tanggung jawab sosial dan moral bagi pelanggar hukum.
Rumah Sakit, Puskesmas, Kantor Lurah, Kantor Camat, Rumah Ibadah, Lembaga Sosial dan fasilitas lainnya disiapkan mendukung pelaksanaan Program Kerja Sosial ini. Selain itu, diharapkan kerja Sosial dilakukan juga lebih bervariasi agar memberikan efek jera ada tanggung jawab sosial dan moral bagi pelanggaran hukum.
“Semoga upaya yang dilakukan ini membawa perubahan yang baik dan membawa keberkahan kita semua, dengan hidup sosial masyarakat lebih nyaman dan tertata,” harap Yus Derahman.
Kajari Bangka Barat Ahmad Patoni menjelaskan, peresmian ini dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan Restorative Justice (RJ). Selain itu, Posko Kerja Sosial dibentuk untuk mengkoordinasikan proses penerapan KUHP baru.
“Teknisnya setiap kecamatan itu adalah tempat proses penyerahan ketika terpidana ini menjalani hukuman atau diputus melakukan pidana sosial,” jelasnya.
“Sedangkan, terkait dengan Desa Binaan dimana kita fokus membantu, kalau ada Bumdesnya kita akan membantu marketingnya,” katanya.
Jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Barat (Babar) meresmikan Rumah Restorative Justice, Posko Kerja Sosial Sejiran Setason, Kantor Desa Air Belo, Kecamatan Mentok menjadi lokasi yang juga merupakan Desa Binaan Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (11/2/2026) siang.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan, SH, M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat, Ahmad Patoni, Wakil Bupati Bangka Barat H. Yus Derahman, Kepala OPD, Pemdes Desa Air Belo, para Camat-se Bangka Barat dan unsur Forkopimda lainnya.




