Dua Pemuda Gagahi Abg Hingga Hamil

by -112 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Dua pemuda berinisial J (18) dan JH (30) mengagahi gadis ABG berusia 14 tahun warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, akibat perbuatan tersangka korban hamil.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban pada 29 April lalu, J dan JH pun kemudian diringkus oleh Satreskrim Polres Bangka Barat di waktu yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah Selasa (6/5/2025) mengatakan, bahwa kedua tersangka saat ini sudah ditangkap dan menjalani proses pemeriksaan di Polres Bangka Barat.

Baca Juga :  Pelaku Pengerusakan Plank Destinasi wisata Bukit Menumbing.Ditangkap Polisi

“Tersangka J diamankan 29 April 2025 dan JH diamankan pada 1 Mei 2025 lalu,” kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Fajar menambahkan, bahwa antara tersangka dan korban sama-sama kenal. Tersangka J hubungan dengan korban sebagai sepupu, sedangkan JH hanya kenalan.

Tersangka menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi uang 50 ribu rupiah.

“Salah satu tersangka mengiming-imingi korban dengan uang tunai 50 ribu rupiah untuk melampiaskan nafsu hingga hamil 7 bulan,” katanya.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan PWI Bangka Barat, PT Timah Tbk Sampaikan Inovasi Sosial ke Pelajar di Bangka Barat

Kedua tersangka telah diamankan ke Rutan Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal perlindungan anak pasal 76 D dengan ancaman hukuman 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Saat ini korban sedang dilakukan pemulihan secara psikologis.

“Hasil pemeriksaan dari pihak kesehatan, korban hamil 7 bulan dan sedang pemulihan psikologi,” tutup Kasatreskrim.

Leave a Reply