Pertanyakan Nasibnya, Ratusan Tenaga Honorer Ngadu ke DPRD Bangka Barat

by -76 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Ratusan tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Daerah Bangka Barat mengadu serta mempertanyakan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat. Mereka yang bekerja sebagai Guru, Tenaga Kesehatan serta Bagian Administrasi, setelah Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat merumahkan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangka Barat.

Untuk mencari solusi, DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat membahas nasib tenaga honorer, berkaitan dirumahkannya 397 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh) Tenaga Honorer terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025.

Ketua DPRD Bangka Barat Badri Samsu mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut akan dilakukan untuk mencarikan solusi agar para tenaga honorer kembali dapat bekerja.

Baca Juga :  Sejumlah Profesor Kunjungi Muntok

“Menyikapi adanya surat dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tenaga honorer yang dirumahkan. Pada hari ini kita mendengarkan dari Sekda dan Kepala OPD berkaitan bagaimana untuk menyikapinya,” katanya.

Badri menambahkan, tenaga honorer menjadi tenaga dasar yang dibutuhkan Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Kami berharap hari ini, bagaimana mencari solusinya karena terus terang mereka berharap betul agar dapat dipekerjakan kembali,” katanya.

Alif Tenaga Honorer Tata Usaha (TU) SMPN 1 Simpang Teritip mengatakan, kedatangannya untuk mengetahui bagaimana hasil dari Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Pemkab Bangka Barat terkait nasib mereka.

Baca Juga :  Cabor Tenis Kembali Persembahkan Emas untuk Bangka Barat.

“Kami ingin melalui Rapat Dengar Pendapat dengan dewan menanyakan bagaimana nasib kami bagaimana, setelah dirumahkan,” kata Alif, Selasa (11/3/2025) di kantor DPRD Babar.

Alif mengaku mengikuti tes CPNS 2024 lalu, sehingga tidak perpanjang menjadi tenaga honorer. Hal yang sama terjadi pada istri Alif, yang juga tidak diperpanjang oleh Pemkab Babar menjadi Pegawai Honorer.

Senada juga disampaikan Sri, Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Barat.

“Setelah ikut test CPNS tahun 2024 termasuk salah satu Tenaga Kesehatan yang dirumahkan,” katanya.

Leave a Reply