BANGKA BARAT – Sejumlah Anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Kabupaten Bangka Barat mendatangi Kantor (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Bangka Barat. Kedatangan ABPEDNAS ini untuk menyampaikan aspirasi menolak wacana tunjangan atau gaji ke Pemerintah Desa dan BPD yang dibayarkan selama empat bulan sekali melalui Alokasi Dana Desa (ADD) pada Kamis (20/2/2024) Siang.
Berkaitan tuntutan ABPEDNAS tersebut, Ketua DPRD Bangka Barat Badri Samsu mengatakan, DPRD Bangka Barat memfasilitasi pertemuan dengan dinas terkait.
“Mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD tentang pencairan dana desa perempat bulan, kami (DPRD) akan memfasilitasi kegiatan tersebut dan juga memanggil dinas-dinas terkait yang berhubungan Anggaran Dana Desa tersebut atau ADD. ABPEDNAS berharap pencairannya seperti semula karena menyangkut hak-hak mereka,” kata Badri.
Badri berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama akan ada jalan terbaik bagi ABPEDNAS.
“Karena ini menyangkut regulasi dan bagaimana mekanisme dari atas juga, kita berharap nanti hasilnya mereka rapat dengan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Barat agar ada jalan terbaik menyikapi hal tersebut,” harapnya.
Sekretaris DPC Abpednas Bangka Barat Suwandi mengatakan, menolak keras tentang wacana pencairan tunjangan pemerintah desa dilakukan empat bulan sekali.
“Kami selaku Pemdes, BPD, para Perangkat Desa menolak keras wacana tersebut. Kita berharap pemberian tunjangan dilakukan seperti biasa, setiap bulan. Alasannya menyangkut hal perut, terus terang saja kami merasa gimana tentang kesejahteraan ini,” keluh Suwandi yang juga Ketua BPD Desa Air Nyatoh di kantor DPRD Bangka Barat, Kamis (20/2/2025).
Ia menambahkan, apabila tunjangan/gaji diberikan selama empat bulan sekali menurutnya bakal mengganggu kinerja dan perekonomian para anggota BPD dan Perangkat Desa lainnya.
“Apabila sebulan sekali, tentu pempermudah kinerja kami juga. Jadi, tuntutan kami terutama kepada badan dan dinas terkait, berharap agar tunjangan itu diberikan setiap bulan,” harapnya.