Enam Desa di Bangka Barat Akan Laksanakan Pilkades

by -9 Views

PILARRADIO.COM Mentok- Sebanyak enam desa di kabupaten Bangka Barat akan melaksankan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES).di tahun 2026.

Dalam rangka persiapan melaksankan pesta demokrasi di enam desa tersebut, pemerintah kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Kordinasi persiapan , yang dilaksanakan di ruang OR I Setda Bangka Barat, Kamis,(23/4/2026)

Rapat.dipimpin langsung Bupati Bangka Barat Markus , hadir dalam rapat Wakil.Bupati H.Yus Derahman Dandim 0431 Bangka Barat, Wakapolres Kepala Pengadilan Negeri, OPD dan instansi terkait.

Bupati Bangka Barat.Markua SH menyampaikan Pemerintah Daerah telah siap.melakukan persiapan di.enam desa di kabupaten Bangka Barat.

“Hari ini kami melakukan.Rapat.kordinasi bersama Forkopimda dengan stekholder terkait, Intinya Rapat kordinasi ini, kami ingin mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Bangka Barat,”katanya

Baca Juga :  Markus Serahkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat

“Ada lima desa yang dan satu desa PAW yang akan melaksanakan PILKADES. Pada prinsipnya Bangka Barat sudah siap,dibanru.oleh pihak keamanan, Kodim, Polres untuk menyukseskan Pilkades di kabupaten Bangka Barat,”tambahnya

Pemerintah daerah menurut Bupati Markus sudah pengalaman dalam melaksanakan Pilkades.

“Selama pelaksanaan Pilkades di Bangka Barat selalu berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Tentunya nanti panitia pemilihan harus orang yang berintegritas dan memiliki komitmen yang kuat untuk menyukseskan Pilkades ini,”tandasnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa kabupaten Bangka Barat Akhmad Nursandi mengatakan enam desa dikabupaten Bangka Barat akan melaksanakan Pilkades.

Baca Juga :  Diskusi Publik Hari Jadi Kota Mentok, Bupati Markus Akan Benah Kota Mentok

“Terkait Pilkades serentak ada lima desa, desa Air Belo dan Belo Laut di kecamatan Mentok, desa Air Nyatoh di kecamatan Simpang Teritip, desa .ancung di kecamatan Kelapa, desa Kelabat di kecamatan Parittiga, dan satu desa PAW desa Bakit di kecamatan Paritiga,, “kata Sandi

Mengenai persayaratan Kades lanjut Sandi tidak mengalami perubahan

“Adapun mengenai persyaratan Pilkades diantaranya Warga Negara Indonesia, Usia 25 tahun ke atas , dan pendidikan minimal SMPatau sederajat,”katanya

Leave a Reply