Tragis, Suami Aniaya Istri Sampai Cacat, Polisi Buru Suami

by -481 Views

TEMPILANG, BANGKA BARAT – Seorang ibu rumah tangga, NU (34) mengalami penderitaan setelah dianiaya oleh suaminya Supri. Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Selepu Indah RT. 10 Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Akibat penganiayaan tersebut, NU mengalami luka serius di bagian wajah terutama di mata yang terkena sayatan benda tajam.

Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap NU oleh suami korban terjadi di rumah korban.

Baca Juga :  Bupati H. Sukirman Apresiasi Antusias Masyarakat Meriahkan HUT RI

“Korban mengalami, bibir robek, gigi patah, kepala belakang bocor dan juga bagian penglihatan menjadi dampak tragis dari pemukulan yang brutal oleh pelaku dan sampai saat ini kami terus melakukan pengajaran terhadap pelaku,” jelasnya.

Kapolsek meneruskan, “Kakak korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempilang setelah korban tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. Sayangnya, mata korban buta dan tidak bisa melihat setelah kejadian mengerikan ini,” tambah Intan.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 Hijriah, PT Timah Tbk Serahkan Puluhan Ekor Hewan Kurban ke Kabupaten Bangka Barat

Polsek Tempilang segera melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang saat ini masih buron. Masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan polisi apabila mengetahui keberadaan pelaku demi keadilan bagi korban yang harus menanggung dampak tragis ini.

Leave a Reply