Jelang Pemilu Bawaslu Bangka Barat Ajak Masyarakat Awasi Berita Hoax

by -135 Views

PILARRADIO.COM – Bawaslu Bangka Barat mengajak partisipasi masyarakat mengawasi berita hoax jelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan Februari mendatang.

Saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan Partisipatif Pemilu, Budi Santoso Kordiv Hukum Pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat, mengatakan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri diperlukan partisipasi masyarakat turut mengawasi berita hoax dimedia sosial, Jumat (24/11/2023) siang di kantor Bawaslu.

“Kegiatan Bawaslu kali ini mengambil tema pengawasan berita hoak di media sosial pada Pemilihan Umum tahun 2024, karena partisipasi masyarakat jelang pemilu sangat penting, Bawaslu tidak mungkin bisa bekerja sendiri, diperlukan pengawasan dari masyarakat bila terjadi pelanggaran pemilu, terutama dimedia sosial,” katanya.

Baca Juga :  Lestarikan Ikan Endemik Bangka Belitung, PT Timah Tbk Dukung Penelitian Ikhtiofauna Air Tawar Babel

Dalam kegiatan itu, Bawaslu menghadirkan narasumber Erika Herlina, mantan anggota Bawaslu Bangka Barat yang memberikan pemahaman terkait partisipasi Pemilu.

Ia menyampaikan ke sejumlah peserta yang hadir berasal dari organisasi kepemudaan dan media terkait aturan mengenai kepemiluan.

Terutama, terkait dengan memilah informasi hoak dalam media sosial pada tahapan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

Ia menambahkan, Bawaslu saat ini terus mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang disebut dengan pengawasan partisipasif.

“Bawaslu memandu ragam aktivitas kelompok, masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu dalam sebuah arena kegiatan pengawasan bersama,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Desa di Bangka Barat Terima Bantuan PT Timah Tbk untuk Gelar Lomba Peringatan HUT ke-78 RI

Karena menurutnya, informasi di media sosial saat ini tersebar luas di mana-mana. Sehingga dibutuhkan peran mesyarakat dari berbagai kelompok dalam pengawasan partisipasif.

“Sosialisasi ini akan membantu rekan-rekan yang hadir untuk menyampaikan ke masyarakat luas. Apabila menerima atau menemukan dugaan pelanggaran di media sosial dan berita hoak yang tidak pantas sehingga ditindaklanjuti ke penyelenggara Pemilu,” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan tahapan kampanye di media sosial, seperti iklan media massa cetak, elektronik, internet dan jaringan dilakukan pada 21 Januari-10 Februari 2024.

Leave a Reply