Bangka Barat Bidik 11,8 M DAK Fisik Tahun 2024

by -146 Views

Jakarta, – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan usulan proposal bernilai 11,8 miliar Rupiah kepada Kementerian Pertanian yang rencananya akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 mendatang.

Jumlah tersebut akan digunakan Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pertanian dan pangan setempat untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan

Pembicaraan terkait dilaksanakan dengan mempertemukan secara langsung antara Bupati H. Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qulbi. Pertemuan berlangsung singkat di rumah jabatan Wakil Menteri Pertanian di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jum’at (12/05/2023).

H. Sukirman mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan yang diharapkan sesuai apa yang disampaikan dirinya saat melantik Pejabat Eselon II b beberapa pekan silam.

Baca Juga :  Berbagi di Bulan Ramadhan, PT Timah Tbk Serahkan Paket Sembako untuk Lansia di Bangka Barat

“Iya, makanya saya minta kepada Kepala Dinas sebelum dilantik, kepada Pak Azmal dan Kepala Dinas Lain, harus aktif, hubungi Dirjen, hubungi Kementerian untuk perkembangan Bangka Barat,” ungkap H. Sukirman saat diwawancara.

Untuk mendapatkan DAK Fisik yang akan dikucurkan pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Bangka Barat harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyiapkan lahan sawah seluas 2701,78 ha yang tersebar di lima kecamatan untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Azmal menjelaskan bahwa pertemuan singkat antara Bupati H. Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian ini bertujuan untuk menetapkan Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan.

Baca Juga :  Dua Kurir Shabu Diamankan Petugas Di Tanjung Kalian

“Jadi, tujuan pertemuan Bupati dengan Wakil Menteri Pertanian ini (untuk) menyerahkan Perbup. Dengan diserahkannya Perbup itu ke Kementerian Pertanian supaya ditetapkan Bangka Barat ini sebagai Lokasi Prioritas Pangan,” terangnya.

Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan maka kesempatan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian pada tahun 2024 mendatang akan semakin terbuka lebar.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan, bisa membuka Lokpri (Lokus Prioritas). Lokpri tadi untuk supaya dapat DAK kita di tahun 2024,” tutup Azmal.

Sumber : Diskominfo Bangka Barat.

Leave a Reply