Pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan /Desa (PKD) SeBangka Barat.

by -0 Views

MUNTOK. Badan Pengawas Pemilu Bangka Barat melantik 66 Panitia Pengawas Kelurahan /Desa (PKD). Satu orang PKD akan melaksanakan tugas disetiap Kelurahan/Desanya masing masing. Pelantikan PKD sempat tertunda dikarenakan mewabahnya Covid 19 secara global.

Komisioner Bawaslu divisi hukum , penangganan dan penyelesaian sengketa Erika Herlina S.pd mengatakan Pelantikan PKD dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Bangka Barat.

Baca Juga :  KPU Bangka Barat Lantik 30 Anggota PPK

“Bawaslu Bangka Barat melantik Badan Pengawas Kelurahan/Desa, sebanyak 66 orang, setiap PKD akan bertugas di wilayah tugasnya masing-masing. Ada 6 Kelurahan dan 60 desa di Bangka Barat dan setiap desa kelurahan akan ditempatkan satu oraang PKD,”jelas Erika, saat menghadiri pelantikan PKD kecamatan Muntok di Cafe Resto Rumah Kebun, Senin (22/6/2020)

“Tugas PKD telah dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 kemarin, Kita sudah mengaktifkan Panwascam kembali, BKD sudah mulai bertugas sampai Pilkada berakhir. Wewenang BKD diantur dalam UU no: 7 tahun 2017 pasal 108, 109 dan 110, mempunyai tugas dan pengawasan di wilayah masing-masing, mengawasi segala tahapan pemilu,”terangnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan 25 Calon Legislatif Bangka Barat

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *