SiMPANG TERITIP. Empat warga desa Rambat diamankan di Mapolres Bangka Barat karena terlibat pengeroyokan terhadap pengurus tambak udang, Sabtu (2/5/2020) pukul 23.30 WIB.
Kejadian ini berawal dari sekitar 40 warga Rambat datang ke tambak udang dengan tujuan menemui pengurus tambak untuk membahas masalah pembuangan limbah.
Warga langsung masuk wilayah tambak bertemu dengan Yulidar (45) selaku kuasa tambak udang. Kemudian terjadi perdebatan antara warga dengan Yulidar.
Saat itu Afui menanyakan soal pembuangan limbah tambak, mereka terlibat cekcok mulut. Diduga terbawa emosi, tiba-tiba Afui, Leon, Chang Ato dan Hen memukul Yulidar dan anaknya Arief (19) dengan menggunakan besi dan kayu.
Akibatnya Yulidar mengalami luka pada bagian hidung dan mulut begitu juga anaknya mengalami memar di kepala bagian belakang. Yulidar dan Arief langsung dilarikan ke Puskesmas Simpangteritip untuk mendapat perawatan. Sementara itu Afui Cs diamankan aparat kepolisian.
Kapolres Bangka Barat AKBP DR Muhammad Adenan mengatakan motif pengeroyokan diduga karena masalah pembuangan limbah tambak udang yang mengganggu warga di Desa Rambat.
Empat pelaku pidana pengeroyokan telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk di tindak lanjuti,”jelas Kapolres Minggu (03/05/2020)