Muntok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat melantik 30 (Tiga Puluh) anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terpilih dari seluruh Kecamatan dengan Masa Bakti 9 (Sembilan) bulan terhitung dari Tanggal 29 Februari 2020 – 30 November 2020 dengan total jumlah Anggota PPK 30 Orang yang terbagi atas 6 (Enam) Kecamatan, terhitung anggota per Kecamatan berjumlah 5 (Lima) orang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Koperasi Warga Peltim (KWP) Muntok pada hari Sabtu (29/2/2020).
Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh KPU Bangka Barat yg dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU beserta Unsur Undangan yang hadir Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Sekda Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Dandim 0431 Bangka Barat, Ketua Bawaslu Bangka Barat, Kepala KUA Bangka Barat, Kepala BPS Bangka Barat, serta Camat se Kabupaten Bangka Barat.
Proses Pelantikan PPK berjalan dengan khidmat yg terlihat dihadiri seluruh anggota dari seluruh kecamatan yang berdiri tegak membacakan sumpah/janji menjadi anggota PPK.
_”Peserta pendaftar PPK tahun ini berjumlah 124 orang dan yang lulus menjadi anggota PPK berjumlah 30 orang dari seluruh kecamatan”,_ jelas Pardi.
Seperti disampaikan dalam pidatonya, _”Dasar Hukum dan Kejujuran harus menjadi dasar paling utama dalam menjadi seorang anggota PPK yg berintregitas, jujur, kompeten, mandiri, adil & profesional”._
_”Ayo Kita Sukseskan Pilkada Bangka Barat Tahun 2020″,_ imbuhnya.