KPU Babar Putuskan Reza -Medi Batal Maju Jalur Perseorangan Pilkada Babar

by -705 Views

MUNTOK. KPU Bangka Barat memutuskan Ustadz Reza Firmansyah dan Medi Hestri batal untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat di Pilkada tahun 2020 melalui jalur perseorangan batal , Rabu (26/2/2020) malam.

“Langkah Reza -Medi terhenti berdasarkan pengecekan Bawaslu Bangka Barat, Tim dari ustadz Rieza,dan KPU jumlah dokumen yang diserahkan 13.059 setelah dilakukan pengecekan jumlah dokumen yang lengkap 12.580 dan jumlah dokumen yang tidak lengkap 479. Sementara syarat minimal untuk calon perseorangan yakni 12.872 dukungan maka dokumen bakal pasangan calon perseorangan ditolak. “kata Yulizar Koordiv SDM dan Parmas, di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2020)

Baca Juga :  KPU Sampaikan Pemuktahiran Data Pemilih

Ditambahkan Yulizar “Dalam Berita acara hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran dukungan yang disampaikan KPU Bangka Barat pada hari Rabu, 26 Februari 2020 menyatakan tidak memenuhi persyaratan,”tutupnya

Leave a Reply