MUNTOK. Ustad Reza Firmansyah dan Medi Hestri resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat periode 2021-2026. Reza-Medi datang sekitar pukul 23.20 ke kantor KPU Bangka Barat dengan beberapa orangTimses menyerahkan berkas syarat menjadi calon peserta Pilkada Bangka Barat untuk jalur perseorangan. Sabtu (23//2/2020)
Ketua KPU Bangka Barat Pardi mengatakan pedaftaran calon perseorangan umtuk Pilkada Bangka Barat tahun 2020, berakhir tanggal 23 Februari 2020 , pukul 00.00. Pihak KPU telah siap menunggu sampai detik akhir pencalonan.
‘Pada pukul 23:20, Ustaf Reza Firmansyah dan Medi Hestri datang mendaftarkan diri menjadi peserta Pilkada 2022 menempuh jalur perseorangan. Dengan demikian karena hari ini (23/2/2020), jam 00.00 batas akhir penerimaan calon peserta Pilkada jalur perseorangan, maka dinyatakan hanya satu pendaftar yaitu Ustad Reza Firmansyah dan Medi Hestri,’ungkap Pardi
Menurut pardi dibukanya pendaftaran untuk jalur perseorangan mewujudkan demokrasi yang baik. Memberikan kesempatan kepafa siapa saja memimpin Bangka Barat kedepan.
“Dibukanya jalur perseorangan dalam pilkada Bangka Barat mewujudkan Demokrasi yang baik, memberikan kesempatan untuk putra terbaik di Bangka Barat yang tidak dapat melalui jalur politik dapat menjadi pemimpin. Siapa saja yang berniat membangun Bangka Barat diberikan kesrmpatan menjafi pemimpin, pemimpin itu bukan hanya milik partai politik semata,”terang Pardi