Pelaku Pencurian Dan Penadah, Lima TKP Di Simpang Teritip Diciduk Polisi

by -3829 Views

SIMPANG TERITIP. Seorang pelaku pencurian spesialis rumah warga di Simpang Teritip MA alias AG (23 th), dan penadah barang curian SI (45th), keduanya warga desa Pelangas Simpang Teritip berhasil diringkus polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya di Polres Bangka Barat.

Pencurian yang meresahkan warga kecamatan Simpang Teritip itu dilakukan pelaku di beberapa tempat disaat korban lengah, dan meninggalkan rumah. Kejadian berhasil diungkap oleh polisi setelah menerima laporan korban Umiyati warga dusun 3 desa Pelangas tentang kehilangan barang miliknya, pada hari Minggu (5/1/2020),sekitar jam 16.00WIB.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Pangek Sedekah Durian

Mendapat laporan warga polisi langsung melakukan penyelidikan, lalu menangkap Pelaku (MA), Ia ditangkap dan diamankan pada saat mengendarai sepeda motor beserta barang bukti kompor gas milik korban di Desa Pelangas, dan penadah barang hasil kejahatan pelaku.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,membenarkan kejadian tsb dan menghimbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan

Baca Juga :  POLRES BANGKA BARAT KEMBALI CIDUK PENGEDAR NARKOBA, 7 tersangka ditangkap, 2 status sebagai ibu rumah tangga

“Saya menghimbau warga Bangka Barat, agar berhati hati terhadap segala aksi kejahatan. Kepolisan berhasil mengungkap kasus pencurian barang milik warga Simpang Teritip, menangkap pelaku dan penadah, sedangkan Barang bukti yang di amankan yaitu berupa 4 (empat ) buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 (satu) unit Kompor Gas 2 tungku merk Miyako,
1 unit HP Nokia 105 warna hitam,
1 unit motor yamaha vixion warna putih, 1 buah keranjang rotan,”jelas Kapolres

Leave a Reply