Polres Bangka Barat Sita Satu Unit Excavator

by -1259 Views

MUNTOK. Dalam Operasi Peti Menumbing 2019, Jajaran Polres Bangka Barat, mengamankan satu unit Excavator merek CAT yang pemiliknya masih dalam proses penyelidikan,
Excavator tersebut diamankan Polres Bangka Barat di Kolong Jebu Bembang, pasir kuarsa Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Demikian disampaikan Kapolres
Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, dalam Konprensi Pers Jum”at (27/12/2019)

Kapolres menjelaskan ,”Excavator tersebut diamankan saat operasi peti dan tidak sedang beroperasi. dari hasil tracking
“Excavator ini di amankan diperbatasan, dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak di temukan pemilik nya, dan dari hasil tracking Excavator tersebut berada dikawasan Hutan Lindung (HL),”
ungkap Adenan

Baca Juga :  Satpam Berkontribusi Dalam Pengamanan Dan Pencegahan Covid-19

Menurut Kapolres, “Dibutuhkan waktu kurang enam hari bisa mengamankan Excavator
tersebut. Pasalnya, saat diamankan
Excavator tersebut dalam keadaan rusak.

Sejauh ini Penyidik Polres Bangka Barat masih melacak identitas pemilik Excavator dengan cara berkordinasi dengan pihak Trakindo Pangkalpinang.

“Polres Bangka Barat sudah berkordinasi dengan Trakindo. Untuk mengetahui tahun produksi alat berat tersebut.
Semoga data dari trakindo ini bisa menjadi petunjuk untuk mencari pemiliknya,”tutup Kapolres

Leave a Reply