MUNTOK. Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Davitri mengingatkan kabupaten Bangka Barat agar segera merampungkan Nota Perjanjian Hibah Daerah,(NPHD) sementara tanggal 1 Oktober 2019, pihaknya akan menyampaikan hal tsb ke KPU RI.
” KPU Babel tanggal 1 Oktober 2019 ini, harus menyampaikan ke KPU pusat terkait dengan terkait dengan NPHD daerah yang menyelenggarakan pilkada 2020.
Ada empat kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur.
Namun hingga saat ini baru hanya satu kabupaten yang sudah menyiapkan anggaran pilkada dan melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni Bangka Tengah, sedangkan tiga kabupaten, termasuk Bangka Barat belum merampungkan NPHD,” ujar Davitri saat Jumpa Pers di Kedai Katiga Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (27/09/2019)
Terkait dengan NPHD Bangka Barat, Ketua KPU Bangka Barat, Pardi menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu dan terus berkoordinasi dengan pemda Bangka Barat.
“KPU Bangka Barat pada dasarnya penerima bantuan hibah, Kita masih menunggu. Semua aturan ada aturannya, karena ini mekanisme dan wewenang baik di pemda dan DPRD dalam hal anggaran, kita ikutin saja,”jelas Pardi
Pardi menambahkan,”Kita harus realistis, pemilu tanggal 23 September 2020, namun kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD,”tutup Pardi