Parittiga. Akibat pengaruh minuman keras dan tersulut emosi AL (42Th) tega tebas temannya Dangker (51Th) dengan sebilah parang. Kejadian pada hari Minggu, 24 Maret 2019 sekira pukul 23.45 Wib di dusunJampan Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Bangka Barat.
“Kronologis kejadian”pada saat korban dan pelaku pulang dari menonton acara kuda lumping di dusun Jampan desa Kelabat dalam keadaan pengaruh alkohol, kemudian korban dan pelaku duduk di depan pondok pelaku, lalu terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku,dan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, Pelaku mengambil parang tak elak korban mengalami luka tebasan di pergelangan tangan kanan ,luka disiku tangan kanan,luka tebasan dileher bagian belakang,luka sobek di dada sebelah kanan dan luka di dahi kiri atas.
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K,seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan pelaku telah diamankan ke Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut,pelaku diamankan pada hari senin tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 03.00 wib di kediamanya.