Polsek Jebus Evakuasi Korban Kebakaran Ds. Air Gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.

by -1613 Views

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu tgl 6 Maret 2018 sekira pukul 23.30 wib Telah terjadi kebakaran rumah Dsn Penganak Ds. Air Gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.

saksi Nunung 24 Th warga Dsn Penganak Desa Air Gantang Kec Parit tiga hendak kebelakang rumah, tiba – tiba melihat api berasal dari kiri sebelah rumah korban, Saksi membuka usaha lamongan bersebelahan dengan rumah korban . Saksi berteriak meminta tolong kepada masyarakat serta lalu memangil anak korban karena anak korban tidak tingal satu rumah dengan korban. Setelah saksi dan anak korban tiba. Rumah sudah terbakar sangat besar karena terbuat dari papan dan tidak bisa dipadamkan korban tidak bisa diselamatkan karena usia korban sudah sangat tua.

Baca Juga :  Masih Seberangkan Penumpang, Dua Sopir Sped Kapal Lidah Mendekam Di Mapolair

Keterangan tersebut berasal dari anak korban Kebiasaan korban pada saat mau tidur malam selalu menghidupkan obat nyamuk korban sudah 10 (sepuluh) tahun tingal sendiri dirumah. Adapun barang – barang yang terbakar motor 1 unit, mesin tempel 2 unit, Kerugian kurang lebih 40 (empat puluh juta rupiah) Korban
Lim Nyuk Loi 89 Th warga Dsn Penganak Ds Air gantang Kec Parit tiga.

Baca Juga :  Kapolda Dan Gubernur Hadirri Gelar Sispamkota Operasi Mantap Praja 2020

Kapolsek Jebus Kompol alam Bawono Seizin Kapolres Babar menjelaskan Berdasarkan keterangan saksi kebakaran tersebut diduga berasal dari obat nyamuk yang dihidupkan korban karena kebiasaan korban sebelum tidur selalu menghidupkan obat nyamuk.

Polsek Jebus juga menghimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati dalam menyalakan obat nyamuk sebelum tidur, lebih baik menggunakan wadah dari seng sebagai tempat untuk menyalakan obat nyamuk serta di jauhkan dari barang-barang yang mudah terbakar.himbawan Polsek Jebus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *