DPRD Agendakan Rapat Paripurna Penyampaian Empat Raperda dari Pemda Bangka Barat

by -790 Views

MUNTOK. Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)kabupaten Bangka Barat mengagendakan sidang paripurna empat penyampaian rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah kabupaten Bangka Barat. Rapat dilaksanakan di gedung Mahligai Betason II, Selasa (12-3-2019)


Ketua DPRD Bangka Barat Drs Samsir memimpin jalannya sidang paripurna menyampaikan “Sebelum peraturan daerah disahkan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan rancangan peraturan ke DPRD untuk dibahas di DPRD bangka Barat,”ucapnya

Baca Juga :  Senin, DPRD Agendakan Paripurna Pemberhentian Bupati

Plt Bupati Bangka Barat Markus SH menyampaikan empat rancangan daerah antara lain:
1.Raperda tentang pengelolaan zakat
2. Raperda tentang retribusi izin mendirikan bangunan dan
3. Raperda tentang pengelolaan cagar budaya
4. Raperda tentang pengendalian ternak sapi betina produktif.

“Penyampaian empat paripurna telah disampaikan harapan kami agar dipelajari oleh Pansus DPRD, agar disahkan dalam paripurna menjadi Peraturan daerah (PERDA) kabupaten Bangka Barat,”harap Markus

Baca Juga :  DPRD APRESIASI PERGURUAN TINGGI PERTAMA DI BANGKA BARAT - Ketua DPRD: Ajak Semua Pihak Mendukung

Hadir dalam sidang paripurna Wakil ketua I dan II, serta anggota DPRD, Sekda, asisten, OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Leave a Reply