MUNTOK. Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)kabupaten Bangka Barat mengagendakan sidang paripurna empat penyampaian rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah kabupaten Bangka Barat. Rapat dilaksanakan di gedung Mahligai Betason II, Selasa (12-3-2019)
Ketua DPRD Bangka Barat Drs Samsir memimpin jalannya sidang paripurna menyampaikan “Sebelum peraturan daerah disahkan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan rancangan peraturan ke DPRD untuk dibahas di DPRD bangka Barat,”ucapnya
Plt Bupati Bangka Barat Markus SH menyampaikan empat rancangan daerah antara lain:
1.Raperda tentang pengelolaan zakat
2. Raperda tentang retribusi izin mendirikan bangunan dan
3. Raperda tentang pengelolaan cagar budaya
4. Raperda tentang pengendalian ternak sapi betina produktif.
“Penyampaian empat paripurna telah disampaikan harapan kami agar dipelajari oleh Pansus DPRD, agar disahkan dalam paripurna menjadi Peraturan daerah (PERDA) kabupaten Bangka Barat,”harap Markus
Hadir dalam sidang paripurna Wakil ketua I dan II, serta anggota DPRD, Sekda, asisten, OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.