Penerimaan Pajak Dan Retribusi Kabupaten Bangka Barat Meningkat

by -1331 Views

MUNTOK. Penerimaan pajak dan retribusi di kabupaten Bangka Barat terjadi peningkatan 15 Milyar, dibanding tahun sebelumnya 55 Milyar. Realisasinya ditahun 2018 mencapai 70 miliar, yang paling besar berasal dari pajak sekitar 26,8 milyar, kemudian Pendapatan asli daerah yang sah mencapai 30 miliar lebih. Hal itu dikatakan Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Barat Abimanyu kepada Radio Pilar, Rabu (9-1-2019)

Baca Juga :  Masyarakat Sampaikan Aspirasi Kepada Bupati Dalam Bina Pamong


“Target penerimaan pajak setelah anggaran perubahan sekitar 65 miliar, alhamdulillah melebihi tahun 2018 kemarin, tapi ini belum ditetapkan angkanya, kurang lebih seperti itulah,” jelasnya.


Abi menjelaskan kontribusi pajak terbesar dari PBB, sedangkan RSUD penyumbangkan kontribusi terbesar untuk pendapatan lain yang sah, untuk retribusi terbesar dari sektor pariwisata.

“Dari Pajak kontribusi terbesar dari PBB, dilanjutkan PPATB dan PPJ. Sedangkan pendapatan lain lain yang sah kontribusi terbesar dari RSUD Sejiran Setason.
Hal yang sama juga terjadi pada penerimaan retribusi di wilayahnya, perbandingannya tahun 2016 hanya 27 juta, sedangkan 2018 sekitar 140 juta. Retribusi terbesar berasal dari sektor pariwisata, kemudian Disperindakkop dan UKM,”ungkap Abi

Leave a Reply