5 – 8 November, Pelaksanaan Tes SKD CPNS Bangka Barat

by -1475 Views

MUNTOK, Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Bangka Barat dimulai tanggal 5-8 November ini, Demikoan disampaikan oleh Kabid Pengadaan dan Mutasi BKPSDMD bangka Barat Sholihin, Kamis (1/11/2018)

Ujian akan dibagi menjadi empat sesi, hari pertama tiga sesi, kedua dan ketiga empat sesi, dan hari terakhir satu sesi.

“Untuk pengambilan nomor hari Minggu (4/11), dan tidak boleh diwakilkan, karena takut tidak sampai ke peserta. Tes akan dilaksanakan di SMAN 1 Muntok, hari ini sudah ada peserta yang nanya, yaitu peserta dari luar daerah boleh tidak ngambil nomor di wakilkan,” sebut Sholihin

Baca Juga :  Bupati Parhan Resmikan 8 Kampung KB

Dia melanjutkan, pihaknyapun sudah mengantisipasi jika ada kecurangan dalam pelaksanaan ujian ini, dengan bekerjasama dengan polisi dan polisi pamong praja.
Peserta akan diperiksa sebelum masuk ruang ujian. Mereka hanya boleh membawa badannya.

“Tas, handphone dan peralatan lainnya tidak diperkenankan masuk saat ujian. Alat tulis untuk coret-coret sudah dipersiapkan panitia,” jelasnya

Dia menerangkan, satu orang dipastikan tidak bisa ikut seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Barat.

“Jumlah total peserta yang lulus administrasi CPNS di Bangka Barat kemarin 1235 orang, jadi satu orang itu tidak bisa ikut, menjadi 1234 yang ikut tes SKD,” ungkap Sholihin

Baca Juga :  Sekarang, Via Whatsapp Sudah Bisa Mengajukan Pelaporan Gangguan Lampu PJU.

Sholihin menyampaikan, alasan satu peserta tidak ikut ujian SKD karena jadwal ujiannya bertepatan dengan keberangkatan umrohnya.

“Peserta ini kebetulan tes hari pertama yakni tanggal 5 November, dia juga berangkat umroh hari itu. Pesawatnya berangkat sekitar pukul 12.00 WIB, tes SKD sesi pertama pukul 10.00 WIB, jadi tidak bisalah,” terangnya

Lebih jauh dia menyebutkan, persiapan ujian SKD di wilayahnya tinggal finishing, jaringan dan listrik sudah diselesaikan.

Leave a Reply