Muntok. Kepolisian Sektor Muntok melaksanakan penertiban para penambang pasir timah di pantai dan pesisir pantai Jungku dan pantai dusun Selindung desa Air Putih kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat Giat penertiban dipimpin Kapolsek Muntok Iptu Christo. N.T.T nender S.I.K, selain itu Kapolsek melakukan sosialisasi kepada penambang dan masyarakat sekitar untuk menghentikan aktifitas. Dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 Wib
“Setelah dilaksanakan giat cek dan kontrol serta monitoring pasca himabauan tentang larangan mendirikan Camp Pondok tinggal di Pesisir Pantai dusun Jungku dan dusunSelindung desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat agar menghentikan aktivitasnya dan membongkar Camp pondok tinggal mereka tersebut,” imbuh Kapolsek Muntok
Untuk sosialisasi dengan para penambang di laut jungku,para penambang pasir timah, agar segera menghentikan aktivitas penambangan di laut dusun. Jungku Desa Air putih kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat.
“Adapun tanggapan dari para masyarakat penambang tersebut sangat baik dalam merespon sosialisasi himbauan penghentian aktivitas penambangan, dan sebagian penambang telah membongkar campnya” ujar
Kapolsek Muntok Iptu Christo, N.Y.T. Nender, S.I.K.seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si