Curi Lempengan Timah, Empat Pekerja Kontrak Di Unmet Diamankan Polisi

by -4843 Views

Muntok. Empat pelaku yang sebagai tukang untuk melakukan pekerjaan membangun bangunan yg berada Plen Oven milik Unmet PT.Timah diamankan di Polres Bangka Barat, pelaku diduga melaku pencurian lempengan timah dilokasi kerja keempat pelaku.


Kejadian yang terjadi pada pada hari Sabtu tanggal 01 September 2018, keempat pelaku LA, JU, SY, dan NU tertangkap tangan oleh satpam Unmet sekira pukul 11.30 Wib dilokasi Plen Oven milik Unmet PT.Timah.

Keempat pelaku yang dikontrak oleh Unmet melaluiĀ  PT. Alvindo Pangkalpinang melakukan pekerjaan membangun bangunan yang berada dilokasi Plen Oven milik Unmet. Pada saat sepi pelaku bergantian mulai mengambil sedikit demi sedikit lempengan feertin (kerak timah) yang terdapat di Plen Oven tersebut yang kemudian di kumpulkan dengan cara disembunyikan dahulu di dalam pasir yang sengaja dibuat lubang oleh pelaku di dekat pelaku bekerja membuat bangunan tersebut.

Baca Juga :  Buron Penabrak Honda CBR Tertangkap

Kasat Reskrim AKP Rais Muin S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si
Menjelaskan pelaku melakukan hal tersebut tanggal 19, 26 dan 28 Agustus 2018 dan pada hari sabtu tanggal 01 september 2018.

“Pelaku sepakat mengeluarkan lempengan, karena ada kesempatan yang mana mandor para pelaku yang menyewa mobil pikup menyuruh untuk membuang sampah dan kayu-kayu yang sudah tidak terpakai lagi dari lokasi tersebut serta membwa pasir, berapa sak semen dan kayu papan untuk memperbaiki bandar yg berada di perumahan B-10.

Dengan adanya kesempatan tersebut pelaku segera memasukan lempengan timah tersebut ke dalam bak mobil pik up dan di timbun dengan pasir sehingga tetap rapi tanpa sepengetahuan mandor tersebut. Setelah melewati pos satpam sekira pkul 11.30 wib, satpam curiga dan sempat mengikuti para pelaku setelah dilihat satpam ternyata pasir dalam bak tersebut diturunkan para pelaku, akhirnya satpam memutuskan untuk membongkar kembali pasir tersebut, setelah dibongkar kelihatan ada lempengan feertin, setelah ituĀ  pelaku diamankan dan pukul 14.30 pelaku dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan pelaku menyalagunaan BBM jenis solar di Wilayah Simpang Teritip

Petugas mengamanakan barang bukti
– lempengan feertin yg setelah ditimbang kurang lebh 180 kg.
– 2 sekop yg bergagang kayu warna coklat muda.
– 1 unit mobil kijang pikup warna hitam dengan NoPol : BN 9523 LD yg bak belakangnya berisikan pasir.

Leave a Reply