Muntok. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Barat menetapkan jumlah pemilih tetap dalam pemilu 2019 sebanyak 126.292 pemilih. Demilian disampaikan Ketua KPUD Bangka Barat Pardi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat KPUD Bangka Barat, Sabtu (18-8-2018)
Acara selain dihadiri komisioner KPUD Bangka Barat, juga dihadiri oleh Panwaslu Bangka Barat, Bawaslu Propinsi, Kabag Ops PolresBangka Barat Kompol Andi Haloho, Kesbangpol, serta pengurus parpol se-Bangka Barat.
“Dalam rapat Pleno, KPUD Bangka Barat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 126.292 orang, untuk tingkat KPU Bangka Barat,”kata Pardi
Ditambahkan Pardi KPU menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar dan telah mempunyai hak untuk memilih segera melaporkan ke PPK/PPSagi setempat,dan membuat KTP Elektronik bagi yang belum mempunyai KTP, untuk diakomodir dalam DPTB
“DPT akan diumumkan di seluruh desa dan kelurahan.Silahkan masyarakat mengecek namanya, bilamana ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT dan sudah mempunyai hak dalam memilih dalam pemilu 2019, agar melaporkan ke PPK/PPS setempat, dan bagi yang belum ada KTP agar segera merekam KTP Elektronik di Kandukcapil, agar dapat dimasukan dalam Daptar Pemilih Tambahan (DPTB),”jelasnya
Pardi mengharapkan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesnya pemilu 2019 mendatang.
“KPU menjamin hak hak pemilih, peran aktif masyarakat diharapkan dapat mensukseskan pemilu 2019 mendatang,”tutupnya