Muntok. Sampai hari Senin 16 Juli 2018, telah enam partai politik menyerahkan berkas calon legislatif (Caleg) untuk diverifikasi oleh KPUD Bangka Barat. Keenam parpol adalah PBB, nasdem, PDIP, hanura,Gerindra dan PKB. KPUD masih menerima berkas Caleg sampai hari selasa (17-7-2018) sampai pukul 24.00. Demikian disampaikan Yulizar Komisioner KPU Bangka Barat bidang Publikasi, SDM dan Data pemilih kepada Radio Pilar Senin (16-7-2018)
Yulizar menegaskan bila sampai tanggal 17-7-2018, parpol belum menyerahkan berkas caleg parpol, dipastikan parpol tersebut tidak ikut pemilu 2019 di kabupaten Bangka Barat. Ia memperkirakan keterlambatan pendaftaran calon dikarenakan masalah input ke dalam aplikasi silon.
“Bila sampai batas waktu pendaftaran tanggal 17-7-2018, parpol peserta pemilu belum menyerahkan berkas caleg ke KPUD Bangka Barat, dipastikan caleg tersebut tidak ikut pemilu 2019 di kabupaten Bangka Barat. Kami memperkirakan keterlambatan penyerahan berkas pendaftaran calon dikarenakan input kedalam aplikasi Silon,”jelasnya
Menurut Yulizar pihaknya sesuai PKPU akan memberikan kesempatan untuk parpol dan caleg untuk melengkapi kekurangan berkas pencalonan caleg sampai dengan tanggal 31 -7-2018.
“Selesai penyerahan berkas caleg, KPU akan memverifikasi berkas, pabila ada kekurangan, diminta kepada setiap parpol dan calon legislatif untuk melengkapi berkas persyaratan calon, sampai tanggal 31 Juli 2018,”tutupnya