Simpangteritip, Naas bagi Dy (27 th) IRT warga desa Ibul kecamatan Simpang Teritip gara gara sepeda motor oleng saat hendak pulang ke rumahnya di desa Ibul mengalami kecelakaan lalu-lintas di tikungan
desa Pelangas Simpang Teritip. Saat sepeda motor yamaha vega R warna putih BN 5923 RF yang dikendarai korban oleng dan menabrak pagar rumah warga, tubuh korban tertancap benda tumpul jenis kayu sampai tembus. Korban dibawa warga ke puskesmas Simpang Teritip lalu dirujuk ke RSUD Sejiran Setason untuk mendapatkan perawatan intensip.
Kasatlantas polres Bangka Barat AKP J.P Tampubolon S.ik seizin Kapolres membenarkan kejadian tersebut. Korban dirujuk ke RSUD sejiran Setason, barang bukti telah diamankan kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kejadian lakantas terjadi pada hari Kamis, 7 Juni 2018 pukul 20:40 di tikungan desa Pelangas Simpang Teritip, tindakan dilakukan membawa korban ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Sejiran Setason, barang bukti sepeda motor telah diamankan oleh kepolisian dan kasus masih dalam penyidikan satlantas polres Bangka Barat,”jelasnya
Direktur RSUD sejiran Setason Yudhi Widhiansah membenarkan pihaknya telah menerima pasien korban lakalantas,menurutnya saat ini korban telah menjalani proses operasi, dan dalam perawatan intensif dari RSUD Sejiran Setason.
“Memang benar RSUD Sejiran Setason sekitar jam 22.00 WIB menerima pasien lakalantas, luka tusuk benda tumpul, tembus di tubuh. Korban telah menjalani operasi dan saat ini masih terus menjalani perawatan intensif dari dokter dan perawat di RSUD Sejiran Setason,”katanya