Partai Nasdem Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara

by -1206 Views

Muntok. DPD Partai Nasdem kabupaten Bangka Barat melaksanakan sosialisasi peraturan organisasi (PO) tahun 2018. Kegiatan tersebut dengan maksud melakukan pleno penetapan daftar calon sementara,dari tiga dapil yang ada di kabupaten Bangka Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD partai Nasdem Bangka Barat Mansah kepada sejumlah wartawan di hotel Pasadena Jum’at, (1-6-2018)

“Jadi hari ini kita telah menginput data-data berkenaan dengan bakal calon legislatoif dari tiga daerah pemilihan yang ada di kabupaten Bangka Barat.
Alhamdulillah masing-masing dapil, telah terinput data tidak kurang dari 150%,”ungkapnya

Baca Juga :  Liana Akan Perjuangkan Nasib Perempuan Dan Anak

Mansah menyebut bakal caleg di setiap pemilihan telah mencukupi, dan tugas dari DPD untuk melakukan rapat pleno penetapan calon sementara.

“Dengan telah tercukupi bakal caleg di daerah pemilihan maka tugas dari DPD melakukan rapat pleno dalam penetapan dari data 150 untuk calon sementara. Dan akan disampaikan terakhir pada tanggal 4 Juni di DPW, dan pada tanggal 18.Juni akan disampaikan ke DPP, dan dpplah yang akan memutuskan untuk calon tersebut, menjadi calon sementara,”jelas Mansyah

Baca Juga :  Syarat Dukungan Calon Independen Pilkada Babar 12.872 DPT - Pardi: Calon Independen Bentuk Kedaulatan Rakyat

Mansah mengatakan calon sementara telah melalui mekanisme penjaringan di partai Nasdem, dan ia berharap calon sementara sesuai target yang telah ditentukan dapat meraih lima kursi DPRD Bangka Barat dalam Pileg 2019

“Calon sementara ini telah melalui mekanisme penjaringan di partai Nasdem. Partai berharap dari calon sementara dapat meraih lima kursi di DPRD Bangka Barat dalam Pileg 2019,”harap Mansyah

Leave a Reply