Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Babel Melakukan penandatanganan kerjasama.
Penandatanganan dilakukan di kantor pusat BPRS di Pangkalpinang oleh Direktur Utama BPRS Helli Yuda dengan Ketua Baznas Babel H Sofyan Tsauri Kamis (26/4). BPRS dipercaya untuk menyalurkan zakat perusahaan kepada Baznas yang akan disetorkan ke rekening Baznas. Baznas sendiri mengelola dana zakat, infaq, shodaqoh, wakaf dan donasi-donasi lainnya baik dari perorangan, institusi, lembaga maupun perusahaan.
Helli Yuda usai penandatanganan mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan potensi zakat yang terserap di Bangka Belitung yang disalurkan melalui Baznas karena Bank Syariah Bangka Belitung belum memiliki NPWPZ. Maka dari itu harus penyalurannya melalui Baznas Provinsi Bangka Belitung.
Masih dikatakannya, suatu harapan pihaknya dengan penyaluran zakat dari perusahaan kepada masyarakat dapat betul-betul terserap kepada masyarakat di seluruh Bangka Belitung sehingga orang-orang yang berhak menerima zakat sesuai data saluran dengan benar dan baik.”Semoga zakat yang kita salurkan ke Baznas bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.